di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 465 Tahun 1961 tentang Penunjukan Wakil Menteri Pertama Sebagai Penjabat Yang Menjalankan Pekerjaan Presiden
Juga dikenal sebagai: Keppres 465/1961 · Keppres No. 465 Tahun 1961 · Keppres Nomor 465 Tahun 1961