Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenlu 2/2022 · Permenlu No. 2 Tahun 2022 · Permenlu Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 2022Tanggal Penetapan:6 Januari 2022
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaKlasifikasi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku17 Januari 2022
Tanggal Penetapan06 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Lampiran III Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 01 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjadi acuan bagi Unit Organisasi di lingkungan Kementerian dan Perwakilan dalam pengelolaan Arsip Dinamis, menciptakan keseragaman dalam penggunaan Klasifikasi Arsip, mewujudkan tata kelola Kearsipan sesuai dengan tugas dan fungsi kegiatan di Unit Kerja, menunjang kelancaran penataan berkas dalam penemuan kembali Arsip, dan menunjang kodifikasi dalam pemberkasan Arsip Dinamis di dalam sistem pemberkasan. Klasifikasi Arsip disusun berdasarkan tugas dan fungsi Pencipta Arsip yang meliputi fungsi fasilitatif dan fungsi substantif. Fungsi fasilitatif mencakup kegiatan administratif atau penunjang, sedangkan fungsi substantif mencakup kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Pencipta Arsip.

(-)

(-)