di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 4/2005 · Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2005 · Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Reklame bertujuan untuk menciptakan keindahan kota, menata ruang yang terarah dan terkendali, mewujudkan penataan kota yang lebih baik, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini mengatur penyelenggaraan reklame di Kota Bogor, meliputi perencanaan, jenis, perizinan, penyelenggara, pengawasan, pengendalian, dan penertiban reklame.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan reklame, termasuk hak untuk menyampaikan saran dan memperoleh informasi.