di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2021 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Juga dikenal sebagai: Permenpar 16/2021 · Permenpar No. 16 Tahun 2021 · Permenpar Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Pariwisata NHI Bandung (Poltekpar NHI Bandung). Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan beretika. Peraturan ini menetapkan pendirian Poltekpar NHI Bandung sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.
Ketentuan Substansial:
Poltekpar NHI Bandung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui unit yang mempunyai tugas pengelolaan perguruan tinggi. Tugas Poltekpar NHI Bandung adalah melaksanakan penyelenggaraan pendidikan vokasi bidang kepariwisataan, dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi setelah memenuhi persyaratan. Fungsi Poltekpar NHI Bandung meliputi penyusunan rencana, program, dan anggaran; pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi; pelaksanaan penelitian; pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; pembinaan sivitas akademika; penjaminan mutu; kerja sama; pengelolaan sistem, data, dan informasi; urusan ketatausahaan; hubungan masyarakat; serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Organ Poltekpar NHI Bandung terdiri atas senat, direktur, satuan pengawas internal, dan dewan penyantun. Direktur memiliki tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta membina sivitas akademika. Struktur organisasi Poltekpar NHI Bandung mencakup Wakil Direktur, Bagian, Jurusan, Program Pascasarjana, Pusat, dan Unit Penunjang. Setiap unsur memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung operasional Poltekpar NHI Bandung.