di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Juga dikenal sebagai: PERPRES 61/2025 · PERPRES No. 61 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 61 Tahun 2025
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memperluas rumpun Ilmu Agama Hindu dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat dengan mendirikan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan. Institut ini merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja dan berada di bawah tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Peraturan ini mengatur pengalihan kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja ke Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan. Selain itu, penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, aset, dan arsip terkait pengalihan ini menjadi tanggung jawab menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai kewenangan masing-masing.