di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1960 tentang Rahasia Bank
Juga dikenal sebagai: Perpu 23/1960 · Perpu No. 23 Tahun 1960 · Perpu Nomor 23 Tahun 1960
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menciptakan iklim yang baik bagi perkembangan perbankan yang sehat, dengan tujuan agar dana masyarakat dapat digunakan untuk tujuan produktif. Hal ini dilakukan dengan menetapkan ketentuan mengenai rahasia bank, yang dianggap penting untuk melindungi hak milik perseorangan dan mendukung kepercayaan masyarakat terhadap bank.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur bahwa bank tidak boleh memberikan informasi tentang keadaan keuangan nasabahnya kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur dalam Pasal 3. Menteri Keuangan dan Menteri Pertama memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pejabat pajak dan peradilan untuk meminta informasi dari bank dalam konteks penetapan pajak dan peradilan pidana. Selain itu, peraturan ini menegaskan bahwa semua peraturan yang bertentangan dengan ketentuan ini tidak berlaku.