Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pemberhenti dan pengangkat Menteri-menteri

Juga dikenal sebagai: Keppres 4/1956 · Keppres No. 4 Tahun 1956 · Keppres Nomor 4 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:23 Januari 1956
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhenti dan pengangkat Menteri-menteri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan23 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mencabut: (-) Keputusan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1956 ini dikeluarkan untuk merespons permintaan berhenti dari beberapa menteri yang berasal dari Partai Nahdatul Ulama dan Partai Serikat Islam Indonesia. Keputusan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh para menteri tersebut dengan mengangkat menteri lain sebagai pengganti ad interim. Keputusan ini juga meniadakan jabatan Wakil Perdana Menteri II. Dalam keputusan ini, Presiden memberhentikan dengan hormat beberapa menteri dan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya. Selanjutnya, beberapa menteri lain diangkat untuk menjabat sebagai menteri ad interim di beberapa kementerian yang kosong.

(-)

(-)