Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1951

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1951 tentang Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: UU 6/1951 · UU No. 6 Tahun 1951 · UU Nomor 6 Tahun 1951

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951Tanggal Penetapan:30 Juni 1951
Hukum Tata NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat