di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 18/2008 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 18 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Penutupan Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan lokasi penyelenggaraan acara seperti resepsi pernikahan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya adalah untuk memberikan izin penutupan jalan dengan tetap memperhatikan kelancaran lalu lintas.
Ketentuan substansial meliputi: