di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Selatan 3/2020 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dan rujukan utama yang mengatur secara khusus dan komprehensif penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, kondusif dan dinamis yang mensyaratkan adanya dukungan partisipasi masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mempermudah aparat/petugas dalam mencari rujukan dan sumber hukum dalam melaksanakan tugas-tugas operasional, serta mendorong terwujudnya peningkatan kinerja instansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek ketertiban umum, antara lain: