di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kutai Barat 10/2017 · Perda Kabupaten Kutai Barat No. 10 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi. Perubahan tersebut meliputi:
Secara umum, perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan perkembangan dan kondisi terkini, serta mengakomodasi pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.