Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 2 Tahun 1986 Tentang PD.Gama Karya

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Halmahera Barat 7/2016 · Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 7 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2016Tanggal Penetapan:28 Desember 2016
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 2 Tahun 1986 Tentang PD.Gama Karya
LokasiPemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Tanggal Berlaku28 Desember 2016
Tanggal Penetapan28 Desember 2016
Tempat PenetapanJailolo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 2 Tahun 1986 tentang PD. Gama Karya.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 2 Tahun 1986 tentang PD. Gama Karya. Pencabutan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan laporan auditor independen yang menyatakan bahwa PD Gama Karya tidak sehat dan tidak layak untuk dipertahankan kelangsungan usahanya. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka PD Gama Karya tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah untuk beroperasi.

(-)

(-)