di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminstratif Dalam Pengelolaan Zakat
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 5/2016 · Peraturan Menag No. 5 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agama ini mengatur tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dalam pengelolaan zakat. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: