Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Juga dikenal sebagai: Permenko Maritim dan Investasi 7/2022 · Permenko Maritim dan Investasi No. 7 Tahun 2022 · Permenko Maritim dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juni 2022Tanggal Penetapan:20 Juni 2022
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
TemaKomite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
LokasiKementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Tanggal Berlaku21 Juni 2022
Tanggal Penetapan20 Juni 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mengatur pembentukan dan tugas Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Komite ini dibentuk untuk mengatasi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) dalam proyek kereta cepat tersebut. Komite dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan. Tugas utama Komite adalah menyepakati langkah-langkah untuk mengatasi kewajiban Perusahaan Patungan BUMN terkait cost overrun, termasuk perubahan porsi kepemilikan dan penyesuaian pinjaman. Selain itu, Komite juga menetapkan bentuk dukungan pemerintah seperti penyertaan modal negara dan penjaminan pemerintah. Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat Komite yang membahas rekomendasi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)