Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2015

Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana

Juga dikenal sebagai: Permensos 26/2015 · Permensos No. 26 Tahun 2015 · Permensos Nomor 26 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2016Tanggal Penetapan:28 Desember 2015
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku18 Januari 2016
Tanggal Penetapan28 Desember 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2015 ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana, serta memfasilitasi peran masyarakat dan dunia usaha. Pendekatan klaster pengungsian dan perlindungan diadopsi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan bencana. Peraturan ini mengatur kerangka kerja, manajemen dan koordinasi, serta standar operasional dan prosedur terkait penanggulangan bencana.

(-)

(-)