di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surakarta 3/2012 · Perda Kota Surakarta No. 3 Tahun 2012 · Perda Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penataan dan pembangunan menara telekomunikasi di Kota Surakarta. Latar belakangnya adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi yang mendorong pembangunan menara telekomunikasi. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, estetika, dan kesesuaian dengan tata ruang.
Ketentuan substansial mencakup: