Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kecamatan Pondok Kubang Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Tengah 11/2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 2011Tanggal Penetapan:28 Mei 2011
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Kecamatan Pondok Kubang Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Tanggal Berlaku25 Juli 2011
Tanggal Penetapan28 Mei 2011
Tempat PenetapanKarang Tinggi

(-)

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk membentuk Kecamatan Pondok Kubang di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah dan usulan dari Presidium Pemekaran Kecamatan Pondok Kubang. Pembentukan kecamatan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, yang menyatakan bahwa pembentukan kecamatan di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Kecamatan Pondok Kubang memiliki ibu kota yang berkedudukan di Desa Pondok Kubang. Batas-batas wilayah kecamatan ini meliputi:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pagar Jati;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Talang Empat;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Karang Tinggi;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Kelapa.

Desa-desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Pondok Kubang meliputi Desa Pondok Kubang, Desa Batu Raja, Desa Dusun Anyar, Desa Dusun Dalam, Desa Talang Tengah I, Desa Paku Haji, Desa Tanjung Terdana, Desa Linggar Galing, Desa Dusun Baru I, dan Desa Harapan Makmur. Luas wilayah Kecamatan Pondok Kubang adalah 70.71 KM² dengan jumlah penduduk 10.153 jiwa.

(-)

(-)