Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1970 tentang Pengesahan "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For Air Services Between And Beyond Their Respective Teritories"

Juga dikenal sebagai: Keppres 16/1970 · Keppres No. 16 Tahun 1970 · Keppres Nomor 16 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Februari 1970Tanggal Penetapan:26 Februari 1970
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For Air Services Between And Beyond Their Respective Teritories"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Februari 1970
Tanggal Penetapan26 Februari 1970
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1970 ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand mengenai layanan udara antara dan di luar wilayah masing-masing. Perjanjian ini merupakan hasil pembicaraan antara delegasi kedua negara yang ditandatangani pada tanggal 8 Maret 1968 di Bangkok. Pemerintah Republik Indonesia menyetujui pengesahan perjanjian ini untuk memperkuat hubungan bilateral dalam bidang transportasi udara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)