di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Barat 7/2015 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban umum sebagai tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek ketertiban, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam menciptakan dan memelihara ketertiban dan kenyamanan.