Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 290 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 290 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Pekalongan Tentang Menarik Kembali Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Pajak Kendaraan

Juga dikenal sebagai: Keppres 290/1960 · Keppres No. 290 Tahun 1960 · Keppres Nomor 290 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:8 November 1960
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Pekalongan Tentang Menarik Kembali Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Pajak Kendaraan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan08 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan yang mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pajak Kendaraan.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Kotapraja Pekalongan yang menarik kembali Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan terkait perubahan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pajak Kendaraan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)