Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 03 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas 03/2019 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 03 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 03 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juli 2019Tanggal Penetapan:30 Juli 2019
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
LokasiPemerintah Kabupaten Musi Rawas
Tanggal Berlaku30 Juli 2019
Tanggal Penetapan30 Juli 2019
Tempat PenetapanMuara Beliti

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Peraturan ini juga merinci selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Selain itu, diatur pula mengenai saldo anggaran lebih awal dan akhir, jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas daerah. Laporan operasional mencakup pendapatan, beban, surplus/defisit dari operasi dan kegiatan non-operasi. Laporan arus kas menyajikan saldo awal dan akhir kas, serta arus kas bersih dari berbagai aktivitas. Laporan perubahan ekuitas mencakup ekuitas awal, surplus/defisit laporan operasional, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan. Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran peraturan daerah ini berisi rincian lebih lanjut dari laporan-laporan keuangan tersebut.

(-)

(-)