Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 636 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 636 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan Tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Tentang Mengusahakan Gudang Tembakau

Juga dikenal sebagai: Keppres 636/1961 · Keppres No. 636 Tahun 1961 · Keppres Nomor 636 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Badan Usaha & PerdaganganKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan Tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Tentang Mengusahakan Gudang Tembakau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 636 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Pamekasan yang mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Daerah tentang pengelolaan gudang tembakau. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 18 Maret 1959. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)