di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ternate 7/2016 · Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2016 · Perda Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini dibuat dengan latar belakang perlunya penyesuaian tarif retribusi tempat khusus parkir di Kota Ternate, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengharuskan peninjauan tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Selain itu, adanya jenis dan sumber pendapatan baru dalam tempat khusus parkir juga menjadi dasar perubahan ini.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan tarif retribusi tempat khusus parkir dengan perkembangan ekonomi dan adanya sumber pendapatan baru. Peraturan ini mengatur tentang retribusi tempat khusus parkir.
Hak dan kewajiban subjek hukum dalam peraturan ini mencakup kewajiban membayar retribusi parkir sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.