Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 156A Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 156A Tahun 1966 tentang Pengangkatan Anggota Dan Pengurus Komite Olah Raga Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 156A/1966 · Keppres No. 156A Tahun 1966 · Keppres Nomor 156A Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juli 1966Tanggal Penetapan:8 Juli 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota Dan Pengurus Komite Olah Raga Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Juli 1966
Tanggal Penetapan08 Juli 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Keputusan Presiden No. 156 Tahun 1966 bertujuan untuk memperbarui teks Dasa Dharma Pramuka agar sesuai dengan pertumbuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Keputusan ini menggantikan teks Dasa Dharma yang sebelumnya tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 dengan teks yang baru. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 8 Juli 1966. Selain itu, Keputusan Presiden No. 156A Tahun 1966 menetapkan keanggotaan dan pengurus inti serta pengurus harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sesuai dengan Keputusan Presiden No. 143A Tahun 1966. Keputusan ini juga berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 8 Juli 1966.

(-)

(-)