di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Barang Milik Negara Bidang Ketenagakerjaan
Juga dikenal sebagai: Permenaker 34/2015 · Permenaker No. 34 Tahun 2015 · Permenaker Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2015 bertujuan untuk menyempurnakan tata kelola keuangan dan barang milik negara di bidang ketenagakerjaan. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Kebijakan ini mengatur mekanisme revisi anggaran, penunjukan pejabat perbendaharaan, dan tata cara pengelolaan keuangan serta barang milik negara. Selain itu, peraturan ini menetapkan hak dan kewajiban pejabat terkait, termasuk kewajiban pelaporan dan penatausahaan barang milik negara. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.