Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 103 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Juga dikenal sebagai: PERPRES 103/2022 · PERPRES No. 103 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 103 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 2022Tanggal Penetapan:15 Juli 2022
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juli 2022
Tanggal Penetapan15 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017, dengan maksud untuk meningkatkan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Kepegawaian Negara. Kebijakan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan kepada pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, yang ditetapkan berdasarkan kelas jabatan dan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi serta capaian kinerja organisasi dan pegawai. Besaran dan mekanisme penetapan tunjangan kinerja ditentukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, yang diberhentikan sementara, atau yang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Pembiayaan tunjangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

1. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

(-)