Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 162 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 1957 tentang Pembentukan Kementrian Urusan Veteran

Juga dikenal sebagai: Keppres 162/1957 · Keppres No. 162 Tahun 1957 · Keppres Nomor 162 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 April 1957Tanggal Penetapan:23 Juli 1957
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Kementrian Urusan Veteran
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 April 1957
Tanggal Penetapan23 Juli 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 162 Tahun 1957 menetapkan pembentukan Kementerian Urusan Veteran yang setara dengan kementerian lainnya dan dipimpin oleh Menteri Urusan Veteran. Kementerian ini bertanggung jawab untuk mempersiapkan perundang-undangan terkait Veteran Pejuang Kemerdekaan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaannya, serta memberikan bimbingan. Selain itu, kementerian ini juga bertugas mendaftarkan pengakuan veteran, meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan pendidikan para veteran, serta mengambil alih tugas-tugas yang relevan dari kementerian lain setelah peraturan terkait diubah. Struktur kementerian terdiri dari pusat dan kantor di daerah yang diatur lebih lanjut oleh keputusan menteri. Menteri bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan memiliki wewenang untuk menyesuaikan struktur kementerian sesuai perkembangan.

1. Pelaksanaan penyerahan nyata dari urusan-urusan yang disebut dalam pasal 1 sub d. dan e. dilakukan dengan keputusan bersama dari Menteri-Menteri yang bersangkutan. 2. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan berlaku surut sampai pada tanggal 9 April 1957.

(-)