di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 1957 tentang Pembentukan Kementrian Urusan Veteran
Juga dikenal sebagai: Keppres 162/1957 · Keppres No. 162 Tahun 1957 · Keppres Nomor 162 Tahun 1957
Keputusan Presiden No. 162 Tahun 1957 menetapkan pembentukan Kementerian Urusan Veteran yang setara dengan kementerian lainnya dan dipimpin oleh Menteri Urusan Veteran. Kementerian ini bertanggung jawab untuk mempersiapkan perundang-undangan terkait Veteran Pejuang Kemerdekaan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaannya, serta memberikan bimbingan. Selain itu, kementerian ini juga bertugas mendaftarkan pengakuan veteran, meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan pendidikan para veteran, serta mengambil alih tugas-tugas yang relevan dari kementerian lain setelah peraturan terkait diubah. Struktur kementerian terdiri dari pusat dan kantor di daerah yang diatur lebih lanjut oleh keputusan menteri. Menteri bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan memiliki wewenang untuk menyesuaikan struktur kementerian sesuai perkembangan.