di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 1968 tentang Mengangkat Laksamana Muda Jaelani Sebagai Anggota Dewan Pembina Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Juga dikenal sebagai: Keppres 102/1968 · Keppres No. 102 Tahun 1968 · Keppres Nomor 102 Tahun 1968