di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka 3/2015 · Perda Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja penyuluh dan mengembangkan kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Ketentuan Substansial: