di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Di Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 5/2018 · Perda Kabupaten Indramayu No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Desa bertujuan untuk mewujudkan tertib penyusunan produk hukum di desa dengan memberikan pedoman pembentukan produk hukum. Produk hukum di desa meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kuwu, Peraturan Kuwu, dan Keputusan Kuwu. Peraturan ini mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan produk hukum di desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan Desa:
Peraturan Bersama Kuwu:
Peraturan Kuwu:
Evaluasi dan Klarifikasi:
Peraturan ini juga mengatur pembiayaan pembentukan Peraturan di Desa yang dibebankan pada APB Desa.