di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 02/2007 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 02 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 02 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (KUMKM) di Kabupaten Selayar. Latar belakangnya adalah untuk mendorong peran KUMKM dalam memperkuat struktur ekonomi lokal dan mewujudkan struktur ekonomi yang kuat melalui prakarsa masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kelembagaan koperasi, termasuk pembentukan, pengurus, pengesahan badan hukum, perubahan anggaran dasar, penggabungan, pemekaran, peleburan, pembubaran, dan penyelesaian.