di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Dan Kawasan Kebisingan Bandar Udara Supadio Pontianak
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Barat 2/2008 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2008 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengendalikan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dan Kawasan Kebisingan Bandar Udara (KKB) di sekitar Bandar Udara Supadio Pontianak. Latar belakangnya adalah untuk menjamin keselamatan penerbangan dan mengurangi dampak kebisingan terhadap masyarakat sekitar bandar udara.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penggunaan lahan dan bangunan di sekitar bandar udara untuk memastikan keselamatan penerbangan dan mengurangi dampak kebisingan.