di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Bergas Tahun 2007- Tahun 2027
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 4/2024 · Perda Kabupaten Semarang No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Bergas Tahun 2007-Tahun 2027. Pencabutan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:
Dengan demikian, Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencabut peraturan yang sudah tidak relevan dan memberikan kepastian hukum dalam penataan ruang di Kabupaten Semarang.