di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 6/2016 · Perda Kabupaten Ciamis No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang meningkat dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan meliputi: