di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 17/2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menanggulangi masalah gelandangan dan pengemis di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial, mencegah perkembangan pesat gelandangan dan pengemis, serta mengatasi permasalahan sosial dan ketertiban yang timbul akibat fenomena ini.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar ketentuan larangan.