di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 2/2004 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2004 mengatur tentang penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Latar belakang peraturan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang tepat, cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat dalam penyelenggaraan izin usaha jasa konstruksi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang akan mengikuti pengadaan pekerjaan jasa konstruksi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan melakukan pembinaan di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: