di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sijunjung 6/2016 · Perda Kabupaten Sijunjung No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kemandirian Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung serta untuk menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan dan kemandirian RSUD Sijunjung serta penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial: