Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 1 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 2010 tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN MATTIRO BINTANG KECAMATAN LIUKANG TUPABBIRING KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 1/2010 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 1 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 November 2010Tanggal Penetapan:1 November 2010
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPEMBENTUKAN KELURAHAN MATTIRO BINTANG KECAMATAN LIUKANG TUPABBIRING KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
LokasiPemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tanggal Berlaku10 November 2010
Tanggal Penetapan01 November 2010
Tempat PenetapanPangkajene

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 2).

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kelurahan Mattiro Bintang dibentuk di Kecamatan Liukang Tupabbiring, meliputi Pulau Balang Caddi dan Pulau Langkadea, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kelurahan Mattiro Sompe. Dengan pembentukan ini, wilayah Kelurahan Mattiro Sompe menjadi Pulau Balang Lompo dan Pulau Pannambungan. Luas wilayah Kelurahan Mattiro Bintang adalah + 14,99 Km² termasuk laut, dengan batas-batas yang telah ditentukan. Pusat pemerintahan Kelurahan Mattiro Bintang berkedudukan di Pulau Balang Caddi.

1. Dengan dibentuk Kelurahan Mattiro Bintang, maka wilayah kerja Kecamatan Liukang Tupabbiring meliputi: a. Kelurahan Mattiro Sompe b. Kelurahan Mattiro Bintang c. Desa Mattiro Deceng d. Desa Mattiro Bone e. Desa Mattiro Dolangeng f. Desa Mattiro Langi g. Desa Mattiro Matae h. Desa Mattiro Ujung i. Desa Mattaro Adae

(-)