di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karawang 5/2023 · Perda Kabupaten Karawang No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mendukung peran pesantren dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dan melahirkan insan yang beriman, berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren, membantu pelaksanaan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, memberikan dukungan pendanaan, memperkuat kelembagaan pesantren, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pesantren, meningkatkan kualitas peserta didik, serta meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pengelola pesantren.
Ketentuan Substansial: