Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 35 Tahun 2022

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rencana lnduk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022-2026

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Metro 35/2022 · Perwali Kota Metro No. 35 Tahun 2022 · Perwali Kota Metro Nomor 35 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2022Tanggal Penetapan:30 Desember 2022
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahPemerintahan Berbasis Elektronik

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaRencana lnduk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022-2026
LokasiPemerintah Kota Metro
Tanggal Berlaku30 Desember 2022
Tanggal Penetapan30 Desember 2022
Tempat PenetapanMetro

(-)

Peraturan Walikota ini disusun sebagai pedoman strategis dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk periode 2022-2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, memastikan interoperabilitas data, serta memberikan arahan strategis dalam pengembangan infrastruktur, aplikasi, dan sumber daya manusia di bidang TIK.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merujuk pada Rencana Induk SPBE dalam setiap perencanaan penerapan teknologi di instansi masing-masing. Dokumen Rencana Induk ini mencakup visi, misi, analisis kondisi terkini, arsitektur SPBE, peta rencana (roadmap) kegiatan tahunan, hingga rekomendasi strategis. Selain itu, Walikota diberikan mandat untuk menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rencana induk tersebut, yang teknis pelaksanaannya dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi perencanaan daerah bersama dengan perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informatika.

(-)

(-)