di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Takalar 02/2019 · Perda Kabupaten Takalar No. 02 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini meliputi penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Takalar untuk efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Penataan ulang organisasi perangkat daerah dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik (good governance) dengan mengoptimalkan fungsi organisasi dan tata kerja perangkat daerah, penguatan urusan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas kinerja kelembagaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ketentuan Substansial: