Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Grobogan 11/2013 · Perda Kabupaten Grobogan No. 11 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2013Tanggal Penetapan:28 Desember 2013
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah
LokasiPemerintah Kabupaten Grobogan
Tanggal Berlaku31 Desember 2013
Tanggal Penetapan28 Desember 2013
Tempat PenetapanPurwodadi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2012 Nomor 12)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa pasal dan ayat, serta perubahan redaksional pada pasal-pasal tertentu. Secara substansial, perubahan ini menyesuaikan kewenangan pengelolaan air tanah dengan lingkup kewenangan Bupati Grobogan, mengingat tidak terdapat cekungan air tanah sendiri di Kabupaten Grobogan dan pengelolaan cekungan air tanah lintas kabupaten/kota merupakan kewenangan Gubernur Jawa Tengah. Perubahan ini mencakup penghapusan kewenangan Bupati terkait pemantauan dan evaluasi pengelolaan air tanah pada cekungan air tanah dalam satu kabupaten, serta penghapusan ketentuan terkait rencana pengelolaan air tanah dan pendayagunaan air tanah.

(-)

(-)