Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1954 tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya

Juga dikenal sebagai: PP 57/1954 · PP No. 57 Tahun 1954 · PP Nomor 57 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 November 1954Tanggal Penetapan:1 November 1954
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Universitas Airlangga di Surabaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 November 1954
Tanggal Penetapan01 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. Fakultas Kedokteran serta Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya dipisahkan dari Universitet Indonesia. 2. Cabang Bagian Hukum di Surabaya dari Fakultit Hukum, Sosial dan Politik dipisahkan dari Universitit Negeri Gajah Mada.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1954 ini bertujuan untuk mendirikan Universitas Airlangga di Surabaya guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli dan hasrat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Kebijakan ini melibatkan pemisahan Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi dari Universitet Indonesia, serta Cabang Bagian Hukum dari Universitit Negeri Gajah Mada. Universitas Airlangga akan terdiri dari Fakultas Kedokteran, Lembaga Kedokteran Gigi, Fakultas Hukum, Sosial dan Politik, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, dan Fakultas Ekonomi. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan diberi wewenang untuk mengatur organisasi dan pengembangan universitas ini.

(-)

(-)