Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 41/2018 · Permenkumham No. 41 Tahun 2018 · Permenkumham Nomor 41 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2018Tanggal Penetapan:31 Desember 2018
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaPenyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku31 Desember 2018
Tanggal Penetapan31 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2018 bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam bidang keimigrasian melalui pelatihan teknis yang terstruktur, terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Pelatihan ini diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM, dengan kerjasama dari Direktorat Jenderal dan lembaga lainnya. Jenis pelatihan meliputi Pelatihan Teknis Substantif, Umum, dan Manajemen Keimigrasian, yang dapat dilaksanakan secara berjenjang. Struktur kurikulum mencakup materi pelatihan, persyaratan peserta, metode, dan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelatihan dan memperbaiki pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan.

(-)

(-)