Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1973

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1973 tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian

Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1973 · Keppres No. 48 Tahun 1973 · Keppres Nomor 48 Tahun 1973

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 1973Tanggal Penetapan:19 Desember 1973

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenertiban Penyelenggaraan Undian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Desember 1973
Tanggal Penetapan19 Desember 1973
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1973 ini bertujuan untuk menertibkan dan mengkoordinasikan pemberian izin undian guna mencegah dampak negatif terhadap masyarakat. Menteri Sosial ditunjuk untuk menertibkan dan mengatur kembali izin undian yang telah dikeluarkan oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, serta mengoordinasikan pemberian izin tersebut. Pemberian izin harus mengikuti petunjuk Menteri Sosial dan peredarannya dibatasi dalam wilayah Daerah Tingkat I. Selain itu, izin undian harus memperhatikan batas umur peserta, jangka waktu pelaksanaan, dan frekuensi penarikan undian. Izin untuk undian gratis yang terkait dengan penjualan barang dan undian tanpa harga nominal ditetapkan merupakan wewenang Menteri Sosial.

(-)

(-)