di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Bojong Kidul Di Kecamatan Pameungpeuk
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 13/2011 · Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2011 membentuk Desa Bojong Kidul di Kecamatan Pameungpeuk dengan tujuan memacu perkembangan wilayah dan meningkatkan pelayanan publik.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan desa ini didasari oleh aspirasi masyarakat dan kebutuhan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Pertimbangan geografis, ekonomi, potensi daerah, dan aspek sosial politik juga menjadi dasar pembentukan Desa Bojong Kidul.
Ketentuan Substansial: