Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry

Juga dikenal sebagai: PP 67/2023 · PP No. 67 Tahun 2023 · PP Nomor 67 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT ASDP Indonesia Ferry. Hal ini dilakukan melalui penambahan penyertaan modal negara yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan, yang pengadaannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2013 hingga 2020.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT ASDP Indonesia Ferry sebesar Rp388.564.810.000,00. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan. Peraturan ini juga menetapkan bahwa PT ASDP Indonesia Ferry berstatus sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992.

(-)

(-)