Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 1994

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1994 tentang Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam (REPELITA VI) 1994/95 - 1998/99

Juga dikenal sebagai: Keppres 17/1994 · Keppres No. 17 Tahun 1994 · Keppres Nomor 17 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 1994Tanggal Penetapan:22 Maret 1994
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaRencana Pembangunan Lima Tahun Keenam (REPELITA VI) 1994/95 - 1998/99
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Maret 1994
Tanggal Penetapan22 Maret 1994
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1994 menetapkan Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam (REPELITA VI) untuk periode 1994/95 hingga 1998/99. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keberhasilan REPELITA V yang menciptakan kerangka pembangunan yang mantap dan menjadi landasan bagi Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Kedua. Tujuan utama dari REPELITA VI adalah melanjutkan, meningkatkan, memperluas, dan memperbaharui pembangunan yang telah dicapai sebelumnya. Keputusan ini menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, dengan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam Rencana Tahunan yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta kebijakan pemerintah lainnya. Penyesuaian terhadap rencana ini dapat dilakukan berdasarkan perubahan dan perkembangan keadaan.

(-)

(-)