Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 257 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 257 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Gubernur Bank Pembangunan Asia

Juga dikenal sebagai: Keppres 257/1968 · Keppres No. 257 Tahun 1968 · Keppres Nomor 257 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Agustus 1968Tanggal Penetapan:3 Agustus 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Gubernur Bank Pembangunan Asia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Agustus 1968
Tanggal Penetapan03 Agustus 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 243 Tahun 1966 tentang pengangkatan Sdr. Drs. Frans Seda sebagai Gubernur Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank). Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang perubahan posisi Sdr. Drs. Frans Seda yang tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan dan oleh karena itu perlu ditinjau kembali pengangkatannya sebagai Gubernur Bank Pembangunan Asia. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menunjuk pejabat baru yang akan mewakili Republik Indonesia di Bank Pembangunan Asia. Dalam ketentuan substansialnya, keputusan ini menarik kembali pengangkatan Sdr. Drs. Frans Seda dan mengangkat Sdr. Prof. Dr. Ali Wardhana, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan, sebagai Gubernur Bank Pembangunan Asia. Keputusan ini juga mengatur penyampaian keputusan kepada pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan lebih lanjut.

(-)

(-)