Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 165 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165 Tahun 1953 tentang Penambahan Perutusan Ri Ke Konperensi Consultative Committee Meeting Colombo Plan Di New Delhi

Juga dikenal sebagai: Keppres 165/1953 · Keppres No. 165 Tahun 1953 · Keppres Nomor 165 Tahun 1953

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:3 Oktober 1953
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenambahan Perutusan Ri Ke Konperensi Consultative Committee Meeting Colombo Plan Di New Delhi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan03 Oktober 1953
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden tanggal 24 September 1953 Nomor 150 Tahun 1953 tentang pengiriman Delegasi Pemerintah Republik Indonesia ke New Delhi.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah susunan Delegasi Pemerintah Republik Indonesia ke New Delhi dalam rangka menghadiri 'Consultative Committee Meeting' dari Colombo Plan. Penambahan ini melibatkan Sugeng Amat, seorang Ahli Pertanian kelas I dari Kementerian Pertanian, dan Mr. F. Jansen, seorang Pegawai Tinggi dari Kementerian Keuangan, sebagai anggota dan penasehat. Delegasi ini diinstruksikan untuk berangkat ke New Delhi dengan ketentuan perjalanan yang mencakup pengaturan keberangkatan, komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, dan pengaturan keuangan selama perjalanan. Mereka juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan tertulis dan pertanggungjawaban keuangan setelah menyelesaikan tugas mereka.

(-)

(-)